Panduan Standar Pas Foto Resmi di Indonesia
Pas foto adalah dokumen krusial untuk administrasi resmi di Indonesia. Berikut adalah pedoman warna dan ukuran yang wajib Anda ketahui agar berkas tidak ditolak panitia:
- Pas Foto 3 × 4 cm: Standar mutlak untuk seleksi CPNS, BUMN, SKD, ijazah kelulusan kuliah/sekolah, dan buku nikah KUA.
- Pas Foto 4 × 6 cm: Standar khusus untuk pembuatan Paspor Republik Indonesia di Kantor Imigrasi, SKCK di Polsek/Polres, serta pendaftaran sekolah kedinasan.
- Pas Foto 2 × 3 cm: Standar pelengkap untuk kartu tanda anggota (KTA) dan buku ijazah sekolah dasar.
- Ketentuan Background Merah vs Biru: Di Indonesia, warna latar pas foto KTP/ijazah umumnya mengikuti tahun kelahiran: Tahun Ganjil berlatar Merah (contoh: 1997, 1999, 2001) dan Tahun Genap berlatar Biru (contoh: 1998, 2000, 2002).
Keunggulan Fitur Auto-Padding & Lembar Cetak 4R
Tool kami dilengkapi fitur Auto-Padding yang memungkinkan Anda mengecilkan foto tanpa takut bagian samping terpotong, karena kekosongan ruang akan otomatis diisi warna latar belakang pilihan Anda. Selain itu, Anda bisa langsung mengunduh Lembar Cetak 4R yang memuat 6 hingga 8 pas foto sekaligus lengkap dengan garis potong rapi—cukup bawa ke tempat print foto terdekat untuk menghemat biaya cetak hingga 90%!